KENDARI KITA - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru 2022 dikabarkan telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, jadwal pendaftaran seleksi PPPK telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 13 November 2022 mendatang.
Sebagai informasi bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini beberapa kategori pelamar yang dapat mendaftar program PPPK serta penjelasan lengkapnya:
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Tekankan Pencegahan Politik Identitas dan Rekom Nilai-nilai Moralitas