Berikut Jabatan yang Sedang Kosong di Sekretariat Jenderal KPU RI, Hanya PNS yang Boleh Daftar

- 6 November 2022, 12:19 WIB
Kantor KPU RI
Kantor KPU RI /PMJ News

c. Pendidikan minimal Diploma IV (D IV)/Sarjana (S1).

d. Diutamakan telah mengikuti dan lulus minimal Diklat Kepemimpinan Tingkat III, bagi Pejabat Struktural.

e. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

f. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

g. Telah melaporkan LHKPN/LHKASN Tahun 2021.

h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Baca Juga: Kawal Pendaftaran Partai Demokrat ke KPU, Endang Harap AHY Lanjutkan Program SBY yang Pro Rakyat

i. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan.

j. Sehat jasmani dan rohani.

k. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2021/Tanda Bukti Lapor.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah