35 Parpol Dapat Akses Sipol KPU, 19 Diantaranya Belum Pernah Jadi Peserta Pemilu Legislatif

- 6 Juli 2022, 17:51 WIB
Daftar partai politik
Daftar partai politik /istimewa/

KENDARI KITA - Hingga hari ini, Rabu 6 Juli 2022, terdapat 35 partai politik (Parpol) yang telah mendapatkan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir dari laman pmjnews.com, dari 35 Parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol,
19 diantaranya belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Sedangkan sembilan Parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019 dengan hasil melampaui parliamentary threshold (PT). Tujuh Parpol juga eserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT.

Baca Juga: Lantik Penjabat Gubernur Aceh, Mendagri Tekankan Fokus pada Program Pendidikan dan Kesehatan

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 35 Parpol," ujar anggota KPU RI, Idham Holik dalam siaran persnya.

Berikut rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022, pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem

Baca Juga: Siap Daftar ke KPU, DPW Prima Maluku Utara Optimis Lolos Verifikasi dan Jadi Peserta Pemilu

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa

Editor: Mirkas

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x