Indra Kenz Dikabarkan Bebas Dari Penjara, Humas Polri: Kami Pastikan Itu Hoaks

- 9 Juni 2022, 11:01 WIB
Kabar mengenai bebasnya tersangka Indra Kenz merupakan informasi hoaks.
Kabar mengenai bebasnya tersangka Indra Kenz merupakan informasi hoaks. /

KENDARI KITA - Kabar mengenai bebasnya tersangka Indra Kenz dari penjara menjadi viral di sosial media.

Hal itu pun langsung mendapat tanggapan dari Markas Besar atau Mabes Polri.

Pihak kepolisian menyabut jika informasi tersebut merupakan berita bohong atau tidak dapat dipercaya.

Sebagai informasi bahwa Indra Kenz merupakan tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo Periode 9 Juni 2022 Terlengkap, Rp2 Juta Bisa Dapat Satu

Atas kasus tersebut, aset pengusaha bernama lengkap Indra Kesuma tersebut dikembalikan ke negara sebagai barang bukti.

Namun kini beredar informaak jika kekayaan itu dikembalikan ke Indra Kenz. Bareskrim Polri pun membantah hal tersebut.

Kepolisian mengaku jika informasi perihal Indra Kenz dipulangkan dan asetnya dikembalikan sepenuhnya hoax.

Baca Juga: Pochettino Tanggapi Kabar Pemecatannya di Paris Saint Germain Karena Gagal di Liga Champions

"Kami pastikan (berita) itu hoax," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip di PMJ News pada Kamis, 9 Jumi 2022.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x