Ditahan Karena Investasi Bodong Trading Binary, Ini Aset Indra Kenz yang Ditahan Pihak Kepolisian

- 11 Mei 2022, 13:27 WIB
Polisi kembali sita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Polisi kembali sita sejumlah aset milik Indra Kenz. /Tangkapan layar YouTube Indra Kesuma

KENDARI KITA - Berikut ini adalah rincian aset milik Indra Kenz yang disita oleh aparat penegak hukum atas dugaan investasi bodong trading binary.

Polisi juga mengabarkan menyita uang milik Indra Kenz yang diduga hasil dari investasi bodong yang dikembangkannya.

Penyitaan itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan pada Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Ada Hadiah di Kode Redeem FF 11 Mei 2022, Berikut Daftar dan Cara Mengklaimnya

"Barang bukti yang dilakukan penyitaan antara lain dokumen dan alat bukti elektronik," kata Gatot Repli, dikutip di PMJ News.

Gatot juga menyebutkan sejumlah barang bukti lain yang disita. Diantaranya berupa 12 jam tangan mewah dengan berbagai merek, baik Audemars Piguet 26331ST K14278 ROC dan Audemars Piguet JT 1203K/1220.

Kemudian, Richard Mille RM 035-02-738, Richard Mille RM 055-766, Richard Mille 011 FM/20 Tachymeter/6201, Richard Mille RM 30 1408, Rolex 116508-00-G730Y631 Daytona YG, Rolex Oyster Perpetual DW 4310 AD 3 5, Rolex Type Oyster Perpetual Date GMT Master II.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap GTV Rabu, 11 Mei 2022: Tonton Sinetron Anak Jalanan A New Beginning

"Ada jam tangan merek Vecheron Constantin Geneve 5200/5515388, Patek Philippe 5726/1A-001-7207752 dan Tag Heuer Type Aquaracer Calibre 7," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik menyita dua unit mobil merek Tesla dan Ferrari California serta tiga unit rumah di Sumatera Utara dan satu tanah bangunan di Tangerang.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x