Dugaan Skandal Penambangan Kawasan Hutan, PB HMI Minta Polri Periksa Dirut PT. Antam, PT LAM dan PT TPI

- 8 Maret 2022, 21:08 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Eko Hasmawan Baso.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Eko Hasmawan Baso. /istimewa/Kendarikita.com/

 

KENDARI KITA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Polri dan kementerian teknis pada kegiatan pertambangan agar melakukan penindakan terhadap PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI) dan PT Lawu Agung Minning (LAM).

Pasalnya, dua perusahaan yang dikabarkan merupakan kontraktor mining PT ANTAM ini diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Eko Hasmawan Baso mengatakan, bahwa pihaknya menemukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT. KMS 27.

Baca Juga: Soal Pengaspalan Jalan Tongkuno Selatan-Bone, Bupati Muna : Tunggu Pencairan Dana Pinjaman PT SMI

Padahal, lanjut Eko Hasmawan Baso, perusahaan tersebut hampir setahun berhenti melakukan aktivitas.

Berdasarkan penulusuran, kegiatan pertambangan tersebut diduga dilakukan oleh PT TPI dan PT LAM yang juga diduga disupport oleh PT. Cinta Jaya sebagai penyedia pelabuhan jety, dalam aktivitas penjualan hasil jarahan nikel ilegal kedua perusahaan tersebut.

"Beberapa waktu lalu kami temukan puluhan kendaraan dump truck sedang melakukan pemuatan ore nikel di dalam kawasan hutan areal IPPKH milik PT KMS 27. Diduga dilakukan oleh PT TPI dan PT LAM, yang juga diduga disupport oleh PT. Cinta Jaya," ujar Eko Hasmawan Baso, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Mencuri di Muna, Pria Bertato Cs Ditangkap di Buton Tengah

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x