Polri Tetapkan 19 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

- 9 April 2022, 21:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (PikiranRakyat)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (PikiranRakyat) /

 

 

KENDARI KITA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat 8 April 2022 seperti dikutip dibeberpa media.

"Jadi kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka, "ungkap Kapolri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penangkapan 19 tersangka tersebut merupakan pengungkapan kasus BMM di enam wilayah jajaran Kepolisian Daerah (Polda).

"Kita akan terus melakukan pemantauan sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi, "ucapnya

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 6 April 2022, ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

"Jadi ada enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Gorontalo, "kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x