Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024

- 3 Juni 2024, 16:39 WIB
Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024
Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024 /Dok. Kendari Kita/Ilfa

KENDARI KITA - Operasi Pekat Anoa 2024 yang digelar selama 15 hari resmi berakhir pada 30 Mei 2024.

Sejumlah kasus berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di antara kasus yang berhasil diungkap adalah perjudian, minuman keras (Miras), narkoba, prostitusi atau perzinahan, penggunaan senjata tajam, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Baca Juga: Gelar Karya Mahasiswa PPG UHO Tampilkan Puisi Hingga Batik Ramah Lingkungan Karya Pelajar di Kendari

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, dalam konferensi pers di gedung Humas Polres Konawe, yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Konawe, AKP Ilham, Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriyadi, Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Pica Armedi, Kasi Humas Suhardi, dan KBO Reskrim Ipda Fajar pada Senin, 3 Juni 2024,

Ahmad Setiadi mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap total 30 kasus.

Rinciannya adalah 22 kasus minuman keras, 2 kasus narkoba, 2 kasus judi, serta masing-masing 1 kasus prostitusi, penyedia praktik prostitusi, kejahatan jalanan, dan kenakalan remaja.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Hari ini, Senin 3 Juni 2024, Segera Klaim dan Dapatkan Berbagai Item Gratis

"Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan, Polres Konawe telah memberikan pembinaan kepada 2 orang dan keduanya bukan di bawah umur," jelas AKBP Ahmad Setiadi, Senin, 3 Juni 2024.

AKBP Ahmad juga menerangkan bahwa Operasi Pekat Anoa 2024 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat jelang Pilkada serentak tahun 2024.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah