Kepala Rutan Unaaha Bantah Tudingan Perundungan Warga Binaan, LPPH Desak Tindakan Tegas Kemenkumham Sultra

- 23 Mei 2024, 15:49 WIB
Presidium LPPH, Rendi Tabara, SH Mendesak Pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha atas dugaan perundungan dan provokasi
Presidium LPPH, Rendi Tabara, SH Mendesak Pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha atas dugaan perundungan dan provokasi /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) terkait dugaan perundungan dan provokasi tidak berdasar.

Dalam pernyataannya kepada salah satu media online, Hery menegaskan bahwa tidak ada perundungan yang dilakukannya terhadap salah satu tahanan.

Menurut Hery, ketegangan yang terjadi antara dirinya dan beberapa tahanan disebabkan oleh protes terkait waktu besukan yang diatur dalam aturan.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: AJP-Sulolipu Paling Diinginkan Memimpin Kendari

Hery mengatakan, warga binaan marah karena dirinya melakukan protes terhadap waktu besukan yang hanya 20 menit, sementara aturan menyebutkan hanya 15 menit.

Namun, Presidium LPPH, Rendi Tabara, SH, menanggapi pernyataan Hery dengan skeptis.

Rendi menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha hanyalah apologi atau pembenaran semata.

Baca Juga: PWI Provinsi Riau Tuan Rumah HPN 2025, Fokus Libatkan Generasi Muda

Rendi mengungkapkan, ada banyak warga binaan yang siap bersaksi terkait dugaan perundungan dan provokasi yang dilakukan oleh Hery Kusbandono kepada salah satu tahanan.

"Apologi itu, banyak saksi yang siap bersaksi soal perundungan tersebut. Bahkan istri HRK (warga binaan) siap bersaksi," ucap alumni fakultas hukum UMK Kendari itu, Rabu, 23 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah