P3D Konut Ungkap Dugaan PT Indonusa Arta Mulya Keluarkan Ore Nikel Ilegal Dengan Modus Izin Lintas Koridor

- 31 Mei 2024, 09:56 WIB
P3D Konut Ungkap Dugaan PT Indonusa Arta Mulya Keluarkan Ore Nikel Ilegal Dengan Modus Izin Lintas Koridor
P3D Konut Ungkap Dugaan PT Indonusa Arta Mulya Keluarkan Ore Nikel Ilegal Dengan Modus Izin Lintas Koridor /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - PT Indonusa Arta Mulya kembali menjadi sorotan setelah adanya dugaan pengeluaran ore nikel ilegal di eks Pit 90.

Hal ini mencuat setelah PT tersebut mendapat kritik terkait perizinan lintas koridor di kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan hutan lindung dalam IUP PT Antam Tbk blok Morombo.

Ketua umum P3D Konut, Jefri, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Indonusa diduga telah beberapa kali mengeluarkan ore nikel ilegal dari eks Pit 90 dengan menggunakan modus izin lintas koridor.

Baca Juga: DPRD Konawe Apresiasi Langkah Pelestarian Budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

"Kami mendapatkan informasi bahwa setiap perusahaan atau perseorangan yang memiliki ore nikel di Pit 90 dan memenuhi spesifikasi akan dibeli oleh PT Indonusa untuk dijual menggunakan dokumen PT Indonusa," ujarnya Jefri, Jumat, 31 Mei 2024

Lanjut Jefri, menurut informasi yang dikumpulkan, PT Indonusa Arta Mulya diduga mengumpulkan pemilik ore nikel hasil penambangan ilegal di eks Pit 90, kemudian membeli hasil tersebut untuk dikapalkan menggunakan kuota RKAB PT Indonusa melalui jetty PT Bososi.

Jefri juga menyoroti kemudahan yang didapat PT Indonusa dalam memperoleh perizinan, yang menurutnya didukung oleh para trader besar di Bumi Anoa Sultra.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari ini Punya Kunci Kesempurnaan, Mimpinya Akan Jadi Kenyataan

"Ada dugaan backup keras dari grup besar, salah satunya pemilik toko ANJ inisial STLY dan SNY serta pemilik perusahaan PT CM dan PT HA inisial HKG," kata Jefri.

Dengan berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Jefri berkomitmen untuk terus menekan dan melaporkan kejanggalan perizinan lintas koridor PT Indonusa.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah