Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024

- 3 Juni 2024, 16:39 WIB
Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024
Polres Konawe Ungkap 30 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2024 /Dok. Kendari Kita/Ilfa

"Sasaran dan target operasi ini adalah penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, penggunaan senjata tajam, premanisme, narkoba, dan kejahatan jalanan," ujar Ahmad Setiadi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Imbang Lawan Tanzania, ‘Warming Up’ Menuju Laga Sesungguhnya

Dari hasil operasi ini, 3 kasus (judi dan narkoba) akan dilakukan penanganan lebih lanjut atau penyidikan, sedangkan 27 kasus lainnya akan dilakukan pembinaan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa untuk barang bukti narkoba yang diamankan berupa 3 sachet sabu seberat 1,59 gram, 12 sachet seberat 5,63 gram, handphone, dan alat hisap sabu.

Sementara itu, barang bukti judi yang diamankan berupa uang sebesar 380 ribu rupiah, rekapan togel, kartu, dan buku rekening.

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak dan Filipina Setelah Laga dengan Tanzania

"Untuk barang bukti miras tradisional langsung dimusnahkan dan untuk miras pabrikan akan dimusnahkan saat tahun baru bersama hasil operasi KRYD (Bogar, Sajam, dll) dan hasil operasi lainnya," pungkas Kapolres Konawe.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah