Kendati Disoal, Sanksi Pertamina Petra Niaga Terhadap SPBU Martandu Kendari Tak Akan Dicabut

- 18 September 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. /Pixabay

Kemudian, untuk pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Tenggara, Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berlaku dari pihak aparat, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak.

"BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum, dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Konut Ditantang Bersumpah Demi Allah, Jaya Tamalaki Siapkan Tujuh Naskah Sumpah

"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mendukung langkah PT Pertamina Petra Niaga, yang memberilan sanksi ke SPBU Martandu Kendari dan SPBU lain yang melakukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi jenis solar.

"Kami dari kepolisian sangat mendukung, karena hal-hal yang demikian dapat mengakibatkan kelangkaan kalau dibiarkan," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Rico Fernanda, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Kadis Kominfo Konawe Serahkan Dokumen Daerah Blank Spot Kepada Menteri Kominfo

"Kami juga kalau dapat informasi kami akan tangkap orang-orang yang melakukan aktivitas seperti itu," tegasnya.

Kompol Rico kembali menegaskan, pihaknya mensuport Pertamina menindak SPBU nakal, sebab penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat dan merupakan tindak pidana.

Langkah Pertamina Petra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran Solar subsidi mendapat dukungan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x