KENDARI KITA - Kasus pencabulan yang dialami IND (12), bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.
Rupanya, pencabulan yang dialami korban tidak hanya dilakukan pelaku A (15) yang baru dikenal di Facebook.
Kepada penyidik, bibi korban mengaku dirinya pernah dicabuli oleh pamannya berinisial I (40).
Dugaan pencabulan terhadap korban yang dilakukan sang paman terkuak setelah korban mengalami pelecehan oleh pelaku inisial A.
Keluarga korban merasa janggal, karena sebelumnya korban sempat pergi meninggalkan rumah selama tiga hari dua malam.
“Sebelum dimediasi, kita interogasi terus korban, karena kami rasa ada yang dia sembunyikan. Lalu korban mengaku pernah dibawa dan dicabuli sama pamannya I, tapi sebelum dengan pamannya, sempat digauli dulu oleh kenalan barunya juga inisial D,” ungkap bibi korban.
Baca Juga: Tampil Gemilang di Pra PON Surabaya, Tujuh Atlet Kempo Binaan Perkemi Sultra Lolos ke PON 2024
Diungkapkannya, peristiwa itu terjadi pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2023. Saat itu korban dibawa oleh pamannya menuju Kambara dan menyewa rumah kos selama tiga hari dua malam.