Ampuh Sultra Minta Kejati Panggil dan Periksa Pimpinan PT Bosowa Mining

- 7 September 2023, 13:58 WIB
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diminta untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Bosowa Mining (BM), terkait dugaan kongkalikong dalam pemberian kuota RKAB sebesar 3.000.000 ton, hingga penggunaan dokumen terbang di Konawe Utara.

Sebab, PT Bosowa Mining juga diduga terlibat dalam pusaran korupsi pertambangan di Wilayah IUP PT Antam UBPN Konawe Utara, blok Mandiodo.

Tidak hanya itu, PT. Bosowa Mining diduga kerap menjadi fasilitator dokumen di wilayah lain seperti Blok Morombo, Konawe Utara hingga Site Matarappe, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: BKPSDM Konawe Jadi Verifikator Data Kepegawaian Terbaik di Sultra

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo mengatakan, eksistensi PT Bosowa Mining sebagai fasilitator dokumen terbang di Konawe Utara mesti segera dituntaskan oleh pihak Kejati Sultra.

“Beberapa fasilitator dokumen terbang di Konut seperti PT. KKP dan PT. TMM sudah di tetapkan sebagai tersangka, sehingga sangat tidak adil ketika PT. BM ini tidak tersentuh hukum”. Katanya saat ditemui di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Pada Kamis 7 September 2023.

Putra daerah Konawe Utara itu membeberkan, PT Bosowa Mining diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi di WIUP PT Antam.

Baca Juga: Revitalisasi Penataan Kota Unaaha, Pemda Konawe Siapkan Tempat Khusus untuk Para Pedagang

Selain itu, PT Bosowa Mining juga diduga pernah terlibat sebagai fasilitator dokumen terbang bagi PT Hanafucu Trading, yang hendak mengeluarkan nikel ilegal melalui jetty Malibu pada 31 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x