Kendati Disoal, Sanksi Pertamina Petra Niaga Terhadap SPBU Martandu Kendari Tak Akan Dicabut

- 18 September 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. /Pixabay

KENDARI KITA - Kendati disoal, sanksi tegas PT Pertamina Petra Niaga terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu Kendari dipastikan tak akan dicabut.

PT Pertamina Petra Niaga menegaskan, bahwa sanksi tegas yang diberikan terhadap SPBU Martandu Kendari akan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Seperti diketahui, Pertamina memberi sanksi berupa penghentian pasokan solar subsidi ke SPBU Martandu mulai 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Inilah Resep Masakan Tongkol Suwir, Dijamin Rasanya Enak dan Lezat

Sanksi itu diberikan oleh Pertamina karena SPBU Martandu karena kedapatan melanggar sejumlah perjanjian kontrak kerjasama, salah satunya adalah melayani pengisian Solar subsidi mobil-mobil tangki rakitan secara berulang.

Belakangan, sejumlah sopir melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kota Kendari dan Depo Pertamina Kendari meminta sanksi itu dicabut. Namun demikian, Pertamina tetap pada pendiriannya.

"Pada prinsipnya sanksi tidak akan dicabut, dan akan berjalan sesuai jadwal yakni pada 4 September hingga 4 Oktober 2023," kata Senior Supervisor Comm Rel Regional Sulawesi, PT Pertamina Patra Niaga, M Romi Bahtiar, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Kantor UPP Kelas I Molawe Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2023

"Ini lebih pada pembinaan lebih lanjut berupa sanksi terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran, dan menjadi warning agar SPBU lain tidak melakukan hal yang sama," sambung Romi.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x