Dugaan Penambangan Ilegal, Lima Unit Alat Berat Milik PT BNP Diamankan Polisi

- 15 September 2023, 18:44 WIB
Polda Sultra dan Polres Konawe Utara amankan lima  alat berat milik PT BNP.
Polda Sultra dan Polres Konawe Utara amankan lima alat berat milik PT BNP. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Empat unit excavator dan satu unit doser milik PT Bumi Nikel Pratama (BNP) diamankan tim gabungan Tipidter Polda Sultra bersama Reskrim Polres Konut, Jumat 15 September 2023.

Polisi mengamankan lima alat berat tersebut lantaran PT BNP diduga melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau koridor, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, Iptu Eko Kurniawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ilegal Mining di Lahan Koridor PT UBP dan Blok 90 Morombo Disorot, APH Terkesan Lakukan Pembiaran

"Alat yang diamankan sebanyak 5 unit, berupa empat excavator dan satu unit dozer," ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Eko Kurniawan menjelaskan, PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo.

"Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi," tutupnya. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x