KENDARI KITA - Warga Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka.
Warga menduga Kepala Desa Marombo dan oknum polisi terlibat dalam membekingi kegiatan tersebut.
Salah satu perwakilan warga, Roni Diponegoro, dalam konferensi pers pada Jumat 10 Mei 2024, mengungkapkan bahwa semenjak menjabat, Kepala Desa Marombo telah melakukan beberapa tindakan yang merugikan warga.
Baca Juga: Meski Dikenal Sangat Sombong, 3 Ramalan Shio Ini Takdirnya Kaya Raya dan Sukses
"Saya selaku tokoh masyarakat yang sampai saat ini menyampaikan keluhan-keluhan keluarga saya yang di mana kepala desa kami ini menjalankan pemerintahaan di luar dari hasil-hasil mufakat dari warga, sehingga tidak adanya pelibatan perangkat desa seperti Ketua BPD," ungkap Roni, Jumat, 5 Mei 2024.
Dia menduga Kades memfasilitasi penambangan ilegal di lahan Hutan Produksi di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Utama Resorce (MUR).
"Dana kompensasi untuk masyarakat dari perusahaan pemilik IUP resmi pun disinyalir ditahan-tahan," tambahnya.
Baca Juga: Cara Mencegah Keputihan pada Organ Intim Wanita Menurut dr. Clarin Hayes, Cukup Lakukan Hal ini
Sementara itu, Ketua BPD Marombo Pantai, Sulaiman, mengaku selama menjabat tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh Kades.
"Saya ini diberikan SK oleh Bupati Konawe Utara namun tidak dilibatkan baik dalam mengambil kebijakan-kebijakan apalagi soal dana desa dan anggaran dana desa," ujar Sulaiman.