Terlapor Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Polresta Kendari

- 4 Januari 2023, 16:17 WIB
Pelapor dugaan penipuan dan penggelapan, Andi Achmad (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Oldi Aprianto (kiri).
Pelapor dugaan penipuan dan penggelapan, Andi Achmad (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Oldi Aprianto (kiri). /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Angka Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Konawe Naik hingga 7,33 persen Sepanjang Tahun 2022

Atas dasar itulah, Andi Achmad kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, karena diduga telah melakukan penipuan serta penggelapan.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x