Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024

- 4 Mei 2024, 11:55 WIB
Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024 /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe membuka pendaftaran baru untuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam pemilihan tahun 2024. Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Konawe telah mengumumkan bahwa ada 68 peserta Existing yang memenuhi syarat untuk menjadi Panwascam pada Pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan, menyatakan bahwa pengumuman 68 peserta Existing yang memenuhi syarat didasarkan pada hasil penilaian evaluasi kinerja dengan metode penilaian portofolio serta tes Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Astra Motor Sulawesi Selatan: Ganti Oli Secara Berkala dan Tepat Waktu Hindari Kerusakan Mesin Motor

Dengan demikian, dari total jumlah Panwascam se-Kabupaten Konawe di 28 kecamatan, berjumlah 84 orang Panwascam, sedangkan yang memenuhi syarat administrasi untuk dilakukan evaluasi sebanyak 81 orang.

Setelah menjalani beberapa tahapan seleksi penilaian kinerja yang memenuhi syarat standar ambang batas penilaian 62,5, sebanyak 68 orang terpilih.

"Jadi masih ada sekitar 16 orang lagi yang masih kami akan buka lagi proses perekrutannya yang tersebar di 13 kecamatan," ujar Abuldan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF yang Belum Digunakan Hari ini, Dapatkan Diamond, Senjata dan Item Gratis Lainnya

Adapun jumlah kecamatan dan jumlah kebutuhan Panwascam yakni Kecamatan Amonggedo 1 orang, Kecamatan Anggaberi 2 orang, Kecamatan Besulutu 1 orang, Kecamatan Bondoala 2 orang, Kecamatan Kapoala 1 orang, Kecamatan Padangguni 1 orang, Kecamatan Pondidaha 1 orang, Kecamatan Puriala 1 orang, Kecamatan Soropia 2 orang, Kecamatan Tongauna 1 orang, Kecamatan Tongauna Utara 1 orang, Kecamatan Unaaha 1 orang, Kecamatan Wonggeduku 1 orang.

Abuldan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Konawe membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam Kecamatan.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah