KENDARI KITA - Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kolam Retensi, Jalan Boulevard, Kendari, telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.
Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo, mengatakan, ketiga pelaku, yakni LMA (21), YJ (20), dan AS (21), berhasil ditangkap pada Kamis, 2 Mei 2024 di Kendari.
"Diamankan 3 orang tersangka tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ungkap Kapolsek Baruga.
AKP Rj Agung mengungkapkan, kronologi kejadian dimulai pada Kamis, 25 April 2024, ketika korban LMA (21) bersama teman perempuannya melintas di area kolam retensi.
Mereka menyaksikan seorang perempuan dikejar oleh seorang laki-laki sambil meminta tolong.
"Korban berhenti dan menghampiri perempuan itu, tiba-tiba ditegur dan diberhentikan oleh laki-laki yang mengejar bersama dengan beberapa orang lainnya itu langsung memukul korban," kata AKP Rj Agung Pratomo.
Lanjut Agung, korban berusaha menghindar dan berlari sambil memanggil rekan-rekannya untuk membantu.
Berselang beberapa waktu kemudian, YJ (20) dan AS (21), dua rekannya, mendatangi para pelaku untuk menanyakan kejadian penganiayaan itu.