KENDARI KITA-Angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian resor (Polres) Konawe mencatat kenaikan signifikan yakni 259 kasus di Tahun 2021, menjadi 278 kasus atau dengan persentase kenaikan 7,33 persen sepanjang tahun 2022.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, kasus yang menjadi perhatian publik tahun 2022 adalah kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus penganiayaan 60 kasus, pencurian sebanyak 44 kasus, Tindak pidana uang palsu 1 kasus, pengeroyokan 21 kasus, kekerasan seksual 33 kasus.
Baca Juga: Berikut Jadwal Acara TV di SCTV : Sabtu 31 Desember 2022, Ada Gempita 2023 dan Tajwid Cinta
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, kekerasan seksual terhadap anak kategori persetubuhan anak terdiri dari 21 kasus. 12 kasus diantaranya adalah kasus pencabulan.
"Kasus pencurian dari 44 kasus itu terdiri dari pencurian biasa 33 kasus, curanmor 10 kasus, pencurian hewan ternak 1 kasus. Kekerasan terhadap anak 12 kasus, eksploitasi anak 2 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 12 kasus," ungkapnya.
Baca Juga: Horoscope 3 Zodiak 31 Desember 2022 : Tahun Baru Membawa Perubahan dan Optimisme
Adapun jumlah penyelesaian tindak pidana Tahun 2022 mencatat kenaikan sebesar 5,85 persen dari 188 kasus di tahun 2021, menjadi 199 kasus di tahun 2022.
"Persentase penyelesaian tindak pidana pada 2021 sebanyak 72.59 persen dan 71.58 persen pada Tahun 2022 atau turun 1.39 persen," ujarnya.
Baca Juga: Keluhan Pengunjung Soal Fasilitas yang Minim di Pantai Meleura
Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru juga mengungkapkan kasus kejahatan yang menyebabkan kerugian negara.
"Kejahatan terhadap kekayaan negara terdiri dari Tindak pidana migas atau BBM iIegal sebanyak 7 kasus dan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3 kasus," pungkasnya.