"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.
Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
Baca Juga: Ada SCTV Award dan Dewi Rindu, Simak Jadwal TV Senin 14 Maret 2022 di SCTV
Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.***