KENDARI KITA - Pria bertato berinisial AM diamankan tim Polsek Tongkuno, Kabupaten Muna, lantaran diduga melakukan aksi pencurian di Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Senin 7 Maret 2022.
Kapolsek Tongkuno, Iptu Arman membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Dijelaskannya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura membeli rokok di kios milik korban berinisial SW, di Desa La basa.
Baca Juga: Resep Banana Milk, Minuman Sehat dan Menyegarkan
"Pelaku bersama dua orang temanya dengan mengendarai R2 Matic sambil berbonceng tiga, dengan alasan akan membeli rokok," kata Iptu Arman, Selasa 8 Maret 2022.
Selanjutnya, kata Arman, korban yang baru pulang usai mengantar cucunya di sekolah Ibnu Abbas Wakuru menggunakan sepeda motor.
"Korban SW turun dari motor yang digunakannya untuk melayani pelaku (beli rokok), namun korban meninggalkan tas berupa dompet di motor dalam posisi tergantung pada setir motor sebelah kanan," kata Kapolsek.
Arman menambahkan, setelah menerima rokok dari korban, terduga pelaku langsung tancap gas motor yang mereka gunakan.