KENDARI KITA - Dua pelaku pencuria motor (Curanmor) di Kota Kendari dibekuk aparat kepolisian. Satu diantaranya anak dibawah umur.
Adapun identitas dua pelaku Curanmor yang diamankan yakni IG (20) dan PW (14).
Wakil Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Kendari, Kompol Alwi membenarkan penangkapan dua pelaku Curanmor tersebut.
Kompol Alwi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu 5 Maret 2022.
Lebih lanjut, Kompol Alwi menjelaskan, selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga menyita satu unit barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio M3, nomor polisi DT 3442 IF yang disembunyikan di Kantor Wali Kota Kendari.
"Saat ini, motor yang disita sementara dilakukan perbaikan," ujar Kompol Alwi, Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap ANTV pada Hari Kamis 10 Maret 2022, Ada Silsila dan Jodoh Wasiat Bapak
Wakapolresta juga mengungkapkan, modus kedua pelaku yaitu dengan berkeliling untuk mencari targetnya.