Tersandung Dugaan Penipuan Investasi Trading Binary Option, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Doni Salmanan

- 7 Maret 2022, 19:59 WIB
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022 /Instagram @donisalmanan/

KENDARI KITA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan, Selasa 8 Maret 2022.

Crazy Rich asal Bandung itu akan diperiska sebagai saksie terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Pihak menyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Berikut 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022, sebagaimana dilansir Kendarikita.com dari laman pmjnews.com,

Gatot menyebutkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Baca Juga: Temui Presiden, Pansel Laporkan Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x