Barang Mewah Milik Yaya Purnomo Laku Rp1,6 Miliar, Berikut Rinciannya

- 15 Maret 2022, 18:28 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /PMJ News/Fjr

KENDARI KITA - Sejumlah barang mewah milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo yang dilelang KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III laku senilai Rp1,6 miliar.

Adapun barang mewah milik koruptor tersebut yang dilelang diantaranya logam mulia hingga tas mewah.

Uang hasil lelang itu akan disetorkan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara, akibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Perjalanan Kangen Band, Cerita Babang Tamvan Kepada Sandiaga Uno

Dilansir Kendarikita.com dari laman pmjnews.com, berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang telah dilelang KPK:

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678.

2. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat @100gr, dua logam mulia masing-masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; satu koper merk 'President' warna Abu-abu silver ukuran 22 Inch, satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000 dan laku terjual senilai Rp432.101.244.

Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Barang Mewah Milik Terpidana Korupsi DAK, Yaya Purnomo

3. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp396.824.000 dan laku terjual senilai Rp430.900.001.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x