Bawaslu Sultra Soroti ASN yang Langgar Netralitas dalam Pilkada

- 5 Mei 2024, 22:08 WIB
Bawaslu Sultra Soroti ASN yang Langgar Netralitas dalam Pilkada
Bawaslu Sultra Soroti ASN yang Langgar Netralitas dalam Pilkada /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan niatnya untuk turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne, mengungkapkan bahwa banyak ASN yang dengan sengaja melanggar netralitas.

Iwan Rompo Banne juga menyebutkan, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra memiliki keinginan kuat untuk mengurangi pelanggaran netralitas ASN di wilayah tersebut, namun upaya tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Yang Berjudul '365' Dipopulerkan Oleh Tiara Andini

Iwan Rompo juga mengungkapkan, meskipun Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 telah secara jelas menegaskan agar para ASN tetap menjaga netralitas, namun hal ini tampaknya masih diabaikan oleh sebagian ASN.

Meski demikian, Iwan Rompo menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Sultra belum memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut secara langsung, karena hal tersebut belum termasuk dalam kategori pelanggaran Pemilu.

"Tapi itu bisa masuk kategori melanggar disiplin pegawai. Kami ingin menindak, tapi belum bisa masuk sebagai kategori pelanggaran Pemilu," ungkap Iwan Rompo Banne, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga: Inilah Resep Camilan Tradisional Pisang Rai ala Cookingwithhel, Rasa Khas Indonesia Dijamin Lezat

Mengenai hal tersebut, Iwan Rompo membeberkan bahwa Bawaslu Sultra telah mengirim surat kepada Gubernur Sultra, bupati, dan wali kota untuk mengingatkan dan mendisiplinkan para ASN yang aktif dan saat ini terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Bukan dilarang (maju Pilkada), tapi kalau baca UU-nya kan menjaga netralitas, berarti berhenti dulu (dari ASN)," tambahnya.***

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah