KPK Lelang Sejumlah Barang Mewah Milik Terpidana Korupsi DAK, Yaya Purnomo

- 15 Maret 2022, 16:50 WIB
Gedung Kantor KPK
Gedung Kantor KPK //Pikiran Rakyat/

KENDARI KITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lelang sejumlah barang mewah milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo.

Barang mewah yang dilelang KPK itu laku senilai Rp1,6 miliar.

Adapun barang mewah milik koruptor tersebut yang dilelang diantaranya logam mulia hingga tas mewah.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap ANTV pada Hari Selasa, 15 Maret 2022, Ada Silsila dan Jodoh Wasiat Bapak

Uang hasil lelang itu akan disetorkan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara, akibat tindak pidana korupsi.

Dilansir Kendarikita.com dari laman pmjnews.com, dalam proses pelelangan, KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap di Indosiar Hari Selasa, 15 Maret 2022, Ada Live Streaming BRI Liga 1

KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan melalui kantor lelang negara atau KPKNL Kemenkeu.***

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x