Polemik Pertambangan PT WIN di Desa Torobulu, Kadis dan Kabid DLH Konsel Silang Pendapat

- 30 Oktober 2023, 01:42 WIB
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. /Mirkas/kendarikita.com

Bukaan lahan PT WIN di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Bukaan lahan PT WIN di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. kendarikita.com

Menurut dia, aktivitas penambangan PT WIN sudah sesuai regulasi yang diatur di Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Baca Juga: Inflasi di Sultra Tinggi, GMA Desak Mendagri Copot Pj Gubernur

Dia juga mengungkapkan, terkait aktivitas pertambangan di area pemukiman bahwa berdasarkan hasil survei di beberapa masyarakat lingkar tambang yang mengklaim terdampak, khusus warga Torobulu di Dusun I, tidak didapati masyarakat yang menolak. Bahkan ada beberapa masyarakat yang siap bersedia di relokasi dulu agar bisa dilakukan penambangan, supaya lahannya bisa rata dan bisa dimanfaatkan lain.

"Jadi tidak ada masyarakat yang keberatan di lokasi penambangan yang bersebelahan dengan lokasi penambangan di dusun I, Desa Torobulu," jelasnya.

Menyikapi rekomendasi DLHK Konsel, salah seorang warga Desa Torobulu, Idam mengatakan, bahwa instansi terkait turun melakukan peninjauan bukan di lokasi yang sebelumnya dilakukan penambangan, yang disinyalir ada unsur pelanggaran lingkungan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam, Ponakan ASR Diperiksa Hari Ini

"Mereka turun bukan di lokasi yang selama ini dipolemikan, tetapi di area yang akan menjadi target berikutnya oleh perusahaan. Padahal, kami berharap saat itu, mereka benar-benar turun melakukan pengecekan secara objektif, berdasarkan fakta di lapangan," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, Andi Rahman turut menyoroti hasil kajian DLHK Konsel.

Andi Rahman menyesalkan rekomendasi DLHK Konsel yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT WIN.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x