Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam, Ponakan ASR Diperiksa Hari Ini

- 5 Juli 2023, 07:32 WIB
Ponakan ASR, Andi Adriansyah yang menjadi tersangka kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam Tbk, di Blok Morombo, Konawe Utara.
Ponakan ASR, Andi Adriansyah yang menjadi tersangka kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam Tbk, di Blok Morombo, Konawe Utara. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu ponakan bakal calon Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka hari ini.

Ponakan ASR yang akan diperiksa hari ini adalah Andi Adriansyah, mantan Dirut PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), atas dugaan korupsi pertambangan di WIlayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi (OP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH menyebutkan, pasca menetapar tersangkan tindak pidana korupsi pertambangan terhadap Andi Adriansyah, penyidik sudah melayangkan tiga kali panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Tekad Pengabdian untuk Masyarakat Mendorong Seorang Kuli Bangunan di Konsel Bertarung di Pilcaleg

"Panggilannya sebagai tersangka sudah tiga kali. Yang terakhir, PH alias kuasa hukum yang bersangkutan minta pemeriksaannya hari ini (Rabu)," ujar Dody SH, Rabu 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan, bahwa permintaan penjadwalan pemeriksaan terhadap Andi Adriansyah hari ini disampaikan tim kuasa hukum melalui surat.

"PH kirim surat untuk penjadwalan (pemeriksaan)," jelas Dody.

Baca Juga: Berikut Daftar 38 Perusahaan Tambang yang Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP OP PT Antam

Seperti diketahui, Ponakan ASR itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di WIUP OP PT Antam Tbk.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x