Polemik Pertambangan PT WIN di Desa Torobulu, Kadis dan Kabid DLH Konsel Silang Pendapat

- 30 Oktober 2023, 01:42 WIB
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Warga Torobulu Beberkan 'Akal Licik' PT WIN, Garap Kawasan Mangrove dengan Dalih Buat Empang

Padahal, kata dia, perusahaan tambang ore nikel PT WIN, secara gamblang dan terang-terangan menambang di area pemukiman warga, bahkan dekat dengan fasilitas pendidikan di Desa Torobulu, yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Dokumentasi kerusakan lingkungan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel diduga akibat aktivitas penambangan PT WIN.
Dokumentasi kerusakan lingkungan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel diduga akibat aktivitas penambangan PT WIN.

Lalu, lanjut Andi Rahman, perusahaan juga telah menambang di hutan mangrove sesuai overlay peta yang juga menunjukkan penambangan berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WIN.

"Sumber mata air masyarakat telah rusak, bahkan tidak mengalir lagi, sudah berminggu-minggu masyarakat beli air bersih, dokumentasinya ada, bukti-bukti lapangan ada. Bahkan, sungai yang ada di Desa Torobulu jadi kering akibat hulunya telah di tambang," ungkapnya.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga Desa Torobulu Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

Andi Rahman berharap DLHK Konsel dapat menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Ini sudah tidak sesuai harapan warga terkait kunjungan DLHK Konsel di lapangan, kami akan agendakan turun ke lokasi bersama DLH Sultra maupun KLHK," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah