Aktivitas Penambangan di Desa Torobulu Kian Disorot, FAMHI Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT WIN

- 12 Oktober 2023, 22:44 WIB
Presidium FAMHI Sultra-Jakarta, Midul Makati.
Presidium FAMHI Sultra-Jakarta, Midul Makati. /istimewa/

KENDARI KITA - Aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kian menuai sorotan.

Sejumlah pihak menyoroti aktvitas PT WIN, salah satunya datang dari Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta).

FAMHI Sultra-Jakarta menilai aktivitas PT WIN di area pemukiman warga menyalahi aturan dan kaidah pertambangan.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga Desa Torobulu Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

Presidium FAMHI Sultra- Jakarta, Midun Makati mengatakan, aktivitas PT WIN harus segera dihentikan, bahkan jika perlu izin perusahaan tambang itu dicabut.

Sebab, kata dia, secara aturan tidak boleh ada perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di area pemukiman warga, terlebih lagi dampak negatif dari aktivitas perusahaan tambang itu bisa dipastikan akan dirasakan warga sekitar.

PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. kendarikita.com

Baca Juga: Konsisten Tolak Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman, Warga Desa Torobulu Beberkan Alasannya

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Don Mike ini menjelaskan, seharusnya Kementerian ESDM RI bersama KLHK serta pihak-pihak terkait secepatnya mengambil tindakan tegas atas persoalan ini.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x