KENDARI KITA-Penguhuni alias narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tenggara (Sultra) membludak.
Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sultra mencatat, jumlah narapidana yang menghuni Lapas dan Rutan di Sultra mencapai 3.172 orang.
Penghuni Lapas dan Rutan ini didominasi narapidana kasus narkoba yang berjumlah 1.290 orang.
Baca Juga: Siska Karina Imran Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW Jika Menang di Pilwali Nanti
Kanwil Kemenkumham Sultra diketahui telah mengusulkan membangun Lapas dan Rutan baru. Sebab dengan sarana dan prasarana terbatas, mustahil untuk menampung narapidana yang jumlahnya membludak itu.
Solusi sementara yang dilakukan untuk mengatasi ledakan jumlah narapidana saat ini adalah memindahkan sebagian tahanan ke Lapas atau Rutan yang masih menyediakan ruang kosong.
Menanggapi usulan itu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh serta memperjuangkan pembangunan sarana dan prasarana Lapas dan Rutan bagi tahanan.
Baca Juga: Mudahkan Pengurusan Sertifikat Tanah Masyarakat Konawe, Kementerian ATR/BPN Launching Program PTSL
"Nanti juga kita akan endorse. Karena apapun yang diperjuangkan oleh Kakanwil ini kita juga akan perjuangkan. Apalagi Kementerian satu partai dengan kami," ujar Arteria saat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra, Rabu 22 Februari 2023.