KENDARI KITA - Direktur PT Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT Kurnia Mineral Celebes mangkir dari panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Mangkirnya dua direktur perusahaan tambang itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.
Dia juga menyebutkan, selain dua direktur perusahaan tambang tersebut, tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) juga mangkir dari panggilan penyidik.
Dody menyebutkan, pihaknya melayangkan panggilan terhadap tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT Antam.
Dikatakannya, dari tujuh orang yang tersebut, hanya dua yang menghadiri panggilan penyidik, sedangkan lima lainnya mangkir.
Dody menambahkan, dua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu.
"Dua orang Inspektur Tambang Pengawas PT KKP yang diperiksa berinisial RMK dan H," ungkap Dody.