KENDARI KITA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Peluncuran program ini menyasar Kabupaten Konawe. Tujuannya tak lain untuk mempermudah pengurusan sertifikat tanah.
Kepala BPN Konawe Muhammad Rahman mengatakan, program PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, dan papan.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe menargetkan 1000 Bidang Pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023.
"Untuk penerbitan sertifikat di tahun 2023 kita 1000 bidang, yang diukur 1793 Hektar untuk target tahun ini," Muhammad Rahman, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca Juga: Data Kependudukan BKKBN Sultra: Angka Kelahiran Tertinggi di Konkep, Paling Rendah di Baubau
Ia menambahkan bahwa ditahun 2022 pihaknya telah mencapai target 100 Persen.
"Untuk tahun ini kami fokus di bagian ibukota Konawe, kita fokuskan karena kedepannya seiring perkembangan pembangunan pasti akan memunculkan konflik, ini kita antisipasi," ungkapnya.