KENDARI KITA - Sepenggal kisah salah seorang eks karyawan PT Tiran Indonesia di Konawe Utara (Konut), yang mengalami pemecatan sepihak dari management perusahaan milik mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu.
Dia adalah Ardan, eks karyawan PT Tiran Indonesia yang tetiba dipecat secara sepihak oleh perusahaan.
Ardan mengaku pemecatan terhadap dirinya tak melalui tahap pembinaan sebagaimana diamanatkan UU Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan melakukan pembinaan kepada karyawan yang melakukan kelalaian melalui surat peringatan (SP) secara bertahap.
Ardan menyebutkan, tanpa adanya penerbitan SP pertama hingga ketiga, pihak perusahaan langsung melayangkan surat pengunduran diri yang berarti pemecatan terhadap dirinya.
Menurut Ardan, dirinya dipecat tanpa alasan yang kuat dan diduga ada unsur kesengajaan dari perusahaan.
Pasalnya, kesalahan yang dibuatnya bukan sesuatu yang sifatnya fatal dan merugikan perusahaan.