Melawan Korporasi Perusak Lingkungan, Pemkab dan DPRD Konut Didesak Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

- 8 Maret 2022, 12:37 WIB
Aksi demonstrasi Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat (Kolam) Kecamatan Andowia menggugat, menyoroti aktivitas penambangan PT LAM dan PT TPI yang mencemari lingkungan
Aksi demonstrasi Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat (Kolam) Kecamatan Andowia menggugat, menyoroti aktivitas penambangan PT LAM dan PT TPI yang mencemari lingkungan /Syahrul/kendarikita.com/

Salah satu koordinator aksi, Hendrik mengatakan, bahwa hingga saat ini PT Lawu Agung Mining dan PT Trimega Pasifik Indonesia tidak menunjukan itikad baik untuk membenahi kerusakan bak utama air bersih masyarakat, dan hilangnya sumber mata air bersih masyarakat Lamondowo.

"Kami meminta Pemkab Konut segera menghentikan aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI, karena telah bermudarat dan juga mencemari sungai. Mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), harusnya DLH lebih jelih melihat dampak dan konsekuensi yang bakal diterima kepada masyarakat saat ini," tegas Hendrik.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Kolam, Sujasman juga mendesak Pemkab Konut bisa lebih menunjukan kepeduliannya kepada masyarakat, bukan malah terkesan lebih pro para perusak alam.

Baca Juga: Pemkot Kendari Serahkan Raperda Perubahan PD Pasar Jadi Perumda Pasar ke DPRD

Untuk itu, Sujasman meminta Bupati Konut turun melihat langsung pencemaran air bersih warga dan kerusakan lingkungan di sungai.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), telah ditegaskan terkait sanksi pidana jika ada perusahaan tambang, yang beroperasi tanpa dilengkapi izin Amdal.

“Adanya berbagai pelanggaran PT LAM dan PT TPI, serta tentunya sanksi pidana dan denda. Apalagi, perusahaan yang melakukan aktivitas di luar titik kordinat memasuki Kecamatan Andowia, tentu sudah jelas-jelas ilegal, mestinya juga pihak provinsi sudah harus menghentikan aktivitas penambangan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Penipuan Investasi Trading Binary Option, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Doni Salmanan

Hal senada juga disampaikan orator lainnya, Burnawan Kabupaten Konut merupakan wilayah yang terdiri dari laut, dataran rendah pemukiman rakyat dan pegunungan. Topografi seperti ini sangat rentan bagi rakyat karena ketika pegunungan dibongkar oleh alat berat untuk ditambang saat musin hujan terjadi longsor, banjir dan pencemaran lingkungan di mana-mana.

Aksi demosntrasi Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat (Kolam) Kecamatan Andowia menggugat, meminta Pemkab dan DPRD Konut segera hentikan aktivitas penambangan PT LAM dan PT TPI
Aksi demosntrasi Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat (Kolam) Kecamatan Andowia menggugat, meminta Pemkab dan DPRD Konut segera hentikan aktivitas penambangan PT LAM dan PT TPI

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah