Aksi Premanisme Korporasi Tambang di Mandiodo, Ancam Wartawan Hingga Paksa Hapus Berita

- 4 Maret 2022, 14:51 WIB
Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara. /kendarikita.com

 

KENDARI KITA - Selain diduga melakukan penambangan ilegal, korporasi pertambangan yang beraktivitas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga melakukan aski premanisme melalui pengancaman terhadap wartawan, hingga penekanan agar link berita ditakedown alias dihapus.

Aksi premanisme korporasi itu dialami oleh wartawan salah satu media online di Sultra, yang sebelumnya memberitakan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI ) dan PT Lawu Agung Minning (LAM), di kawasan milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27, tepatnya di Blok Mandiodo, Konut.

Oknum yang mengaku karyawan PT LAM mengirimkan pesan singkat via WhatsApp bernada ancaman kepada wartawan tersebut.

Baca Juga: Dirilis di Hari Valentine, Lagu Baru Govinda 'Satu Frekuensi' Bermakna Tentang Harapan

Meski tak menyebutkan identitasnya, pemilik nomor tersebut berhasil diketahui setelah dilakukan tracking melalui aplikasi getcontact.

Alhasil, pemilik nomor ponsel tersebut diketahui bernama Udin, warga Kabupaten Konawe Utara.

“Bos,,kamu jgn asal buat berita yg tdk benar ya? Klu sampai kami klarifikasi di lapangan lantas tdk sesuai dgn pemberitaan anda, maka kami proses SDR secara hukum. Thanks,” tulis Udin melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke wartawan Sultrust.id, Rabu malam 2 Maret 2022.

Baca Juga: Luar Biasa! Politisi PKB ini Bantu Pulangkan Mayat Warga Buton Tengah dari Malaysia

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x