4. Masuk ketahapan verifikasi email.
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login.
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Baca Juga: Mengenali Diet Ular, Metode Penurunan Berat Badan yang Diklaim Berbahaya Bagi Kesehatan
Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas aplikasi, terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID.
Apabila diklik, maka akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
"Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," lanjut Erikson.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Editor: Mirkas
Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id