Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132 BS Gagalkan Peredaran 500 Gram Ganja di Papua

- 30 Januari 2023, 11:20 WIB
Patroli gabungan Satuan Tugas (Satgas ) pengamanan perbatasan (Pamtas)  RI-PNG Yonif 132/BS, berhasil menggagalkan upaya peredaran 500 gram ganja dii Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Patroli gabungan Satuan Tugas (Satgas ) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS, berhasil menggagalkan upaya peredaran 500 gram ganja dii Jalan Trans Jayapura-Wamena. /Istimewa/

Baca Juga: KPU Mubar Bantah Isu 'Titip Nama' dalam Rekrutmen Anggota Sekretariat PPS

"Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba di wilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum," kata Letkol Inf Ahmad Fauzi.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x