Legislator Senayan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Minta Audit Khusus BPKH dan Dana Haji

- 29 Januari 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji.
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. /Unsplash.com/Haidan/

KENDARI KITA-Legislator senayan, Fadli Zon, menolak usulan kenaikan biaya haji. Selain itu, ia juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.

Ia menilai usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangatlah tak bijaksana.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penggunaan Produk Daalam Negeri Lewat Program P3DN

Di sisi lain, menurut , usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Sebagai catatan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.

Baca Juga: Subsidi KUR Naik Hingga 415 Triliun Tahun 2023, Menkeu: Perbankan Harus Berdayakan UMKM

Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30 persen), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Besaran kenaikan ini sangat tidak wajar, sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp 39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp 69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen.

Baca Juga: Harga Emas Akhir Pekan 29 Januari 2023: Stagnan Berbanderol Rp 1.029.000 per Gram

“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” kata Fadli, dilansir Kendari.pikiran-rakyat.com dari laman resmi dpr.go.id, Minggu, 29 Januari 2023.

Pertama, merujuk kepada UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga: Ide Kencan Valentine di Rumah Agar Terasa Lebih Spesial

“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Kedua,  asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x