Kemenperin Dorong Penggunaan Produk Daalam Negeri Lewat Program P3DN

- 29 Januari 2023, 17:37 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka dialog penggunaan produk lokal bagi pelaku usaha dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka dialog penggunaan produk lokal bagi pelaku usaha dalam negeri. /kemenperin.go.id/

KENDARI KITA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berupaya mendorong penggunaan produk dalam negeri kepada masyarakat lewat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Program ini diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan memakai produk-produk dari dalam negeri.

Baca Juga: Subsidi KUR Naik Hingga 415 Triliun Tahun 2023, Menkeu: Perbankan Harus Berdayakan UMKM

Langkah awal realisasi program ini adalah dengan mengenalkan hasil karya Anak Bangsa kepada para pengguna potensial dan masyarakat luas, agar semakin dekat dengan produk-produk unggulan dalam negeri itu.

“Kami menggunakan istilah ‘melokal’ agar Program P3DN lebih mudah diterima oleh masyarakat. Pesan utamanya adalah bahwa produk dalam negeri tidak kalah kualitasnya dari produk asing,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenperin.go.id, Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Emas Akhir Pekan 29 Januari 2023: Stagnan Berbanderol Rp 1.029.000 per Gram

Kemenperin sendiri diketahui telah membuka forum diskusi P3DN Kamis lalu, bersama pendiri M Bloc Space, Pos Bloc, dan Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono serta pendiri jenama batik Dama Kara, Nurdini Prihastiti.

Forum ini juga dihadiri berbagai kalangan, di antaranya pegiat komunitas dan para influencer di media sosial.

Baca Juga: Ide Kencan Valentine di Rumah Agar Terasa Lebih Spesial

Kris mengatakan, P3DN merupakan program yang dijalankan untuk mengoptimalkan pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) oleh instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x