Baca Juga: Astrologi Cinta 3 Zodiak Hari Ini: Aquarius Merasa Lebih Romantis dari Biasanya
3. Para petani ingin berdialog dengan pemerintah membahas konflik tanah dan ingin meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut izin HGU PT RKK sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
4. Para petani juga ingin agar KPK mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin, yang diduga dilakukan oleh PT RKK (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Riset Ilmuwan: Mayoritas Kecerdasan Anak Mewarisi Gen Ibu
"Adapun tuntutan yang lain, para petani meminta negara melaksanakan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dan mendesak agar kriminalisasi terhadap aktivis petani dihentikan,"pungkasnya.***