Skema Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jamaah

- 23 Januari 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi-jamaah haji berjalan disekitar Ka'bah.
Ilustrasi-jamaah haji berjalan disekitar Ka'bah. /Unsplash.com/KHAWAJA UMER FAROOQ

KENDARI KITA-Skema kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diwacanakan Menteri Agama Yaqut Cholil memantik kritik legislator senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, rencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 itu terlalu mendadak.

Baca Juga: Astrologi Cinta 3 Zodiak Hari Ini: Aquarius Merasa Lebih Romantis dari Biasanya

Selain itu, kata dia, aturan tersebut tak adil, dan cenderung merugikan jamaah hari yang dijadwalkan berangkat tahun ini.
 
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com, Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Emas Antam Awal Pekan 23 Januari 2023: Masih Stagnan, Berbanderol Rp .035.000 per Gram

Marwan lebih jauh menjelaskan bahwa usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji sudah ideal, dimana pembagiannya adalah 70:30, di mana 70 persen  biaya akan ditanggung oleh jamaah, dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH.

Proporsi tersebut kata Marwan, sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip haji hanya bagi mereka yang mampu.

Baca Juga: Riset Ilmuwan: Mayoritas Kecerdasan Anak Mewarisi Gen Ibu

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” katanya.

Marwan mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat.

Baca Juga: Tabrakan Maut Truk Fuso Vs Pick Up di Buteng: 3 Orang Tewas di Tempat, 1 Kritis

Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen).

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x