Petani Jambi Jalan Kaki ke Istana Negara, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan PT RKK

- 23 Januari 2023, 21:03 WIB
Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT  Riky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT Riky Kurniawan Kertapersada (RKK). /Istimewa/

KENDARI KITA-Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).

Para petani dilaporkan bertolak dari Jambi pada Sabtu sore, 21 Januari 2023, dengan menumpangi angkutan umum menuju Pelabuhan Merak.

Kemudian disusul aksi long march menuju Jakarta. Saat ini, para petani telah tiba di Kota Cilegon, Banten.

Baca Juga: Riset Ilmuwan: Polusi Cahaya Mengurangi Gugusan Bintang yang Terlihat dengan Mata Telanjang

“Sudah bertahun-tahun tanpa lelah petani Betung, Petanang dan desa Pematang Raman berjuang menuntut hak atas tanah yang dirampas PT Ricky Kurniawan Kertapersada,” kata Christian Napitupulu, Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan Jambi, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Januari 2023.

Menurut Christian, konflik antara petani dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada bermula ketika warga membakar perusahaan itu pada tahun 2000 silam.

Baca Juga: Quotes untuk Sahabat di Hari Valentine: Bentuk Cinta yang Unik nan Platonik

Kendati sudah berlangsung lama, ternyata konflik antarkeduanya tidak kunjung diselesaikan pemerintah.

Oleh masyarakat, keberadaan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Grup) dinilai bertentangan dengan hukum adat dimana perusahaan terkait telah Menyerobot Tanah Ulayat masyarakat.

Baca Juga: Pria di Konut Meregang Nyawa Usai Dianiaya OTK

Selain melanggar hukum adat, kata Christian, berdirinya PT Ricky Kurniawan Kertapersada  tidak berkekuatan hukum, sebab sejak berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti, HGU dan HGB perusahaan tersebut telah ditolak oleh pengadilan tata usaha negara.

"Namun pemerintah terkait sepertinya tutup mata dengan status PT RKK tersebut.
6 bulan terakhir kami menggelar unjuk rasa di depan PT Ricky Kurniawan Kertapersada untuk menuntut perusahaan mengembalikan tanah masyarakat,” ungkap  Christian.

Baca Juga: Alasan Mengapa Tindakan Kriminal di Zona Kematian' Seolah Dilegalkan

Alih-alih diterima pihak perusahaan (PT Kurniawan Kertapersada), para demonstran menurut Christian, justru di haling-halangi pihak manajemen perusahaan itu dengan melakukan provokasi serta melaporkan beberapa masyarakat ke Polda Jambi dengan tuduhan pencurian.

Christian mengaku pihaknya tidak ingin berlarut-larut dalam pusaran konflik dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Standar Tarif Baru Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional

Ia menegaskan akan melayangkan nota keberatan serta permohonan kepada Presiden RI Jokowi, agar difasilitasi bertemu dengan Kementrian ATR/BPN dan Kementrian LHK.

Adapun 8 tuntutan yang dibawa oleh petani yang akan disampaikan nantinya kepada Presiden RI Jokowi antara lain:

Baca Juga: Skema Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jamaah

1. Meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk menepati janjinya menyelesaikan konflik atas tanah dan mengembalikannya untuk kemakmuran rakyat.

2. Para petani juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x