Petani Jambi Jalan Kaki ke Istana Negara, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan PT RKK

Tayang: 23 Januari 2023, 21:03 WIB
Penulis: Mirkas
Editor: Tim Kendari Kita
Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT  Riky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT Riky Kurniawan Kertapersada (RKK). /Istimewa/

KENDARI KITA-Puluhan petani asal desa Betung, Petanang dan desa Pematang Raman, Provinsi Jambi, menggalang aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta, menuntut Presiden Joko Widodo dan institusi terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).

Para petani dilaporkan bertolak dari Jambi pada Sabtu sore, 21 Januari 2023, dengan menumpangi angkutan umum menuju Pelabuhan Merak.

Kemudian disusul aksi long march menuju Jakarta. Saat ini, para petani telah tiba di Kota Cilegon, Banten.

Baca Juga: Riset Ilmuwan: Polusi Cahaya Mengurangi Gugusan Bintang yang Terlihat dengan Mata Telanjang

“Sudah bertahun-tahun tanpa lelah petani Betung, Petanang dan desa Pematang Raman berjuang menuntut hak atas tanah yang dirampas PT Ricky Kurniawan Kertapersada,” kata Christian Napitupulu, Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan Jambi, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Januari 2023.

Menurut Christian, konflik antara petani dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada bermula ketika warga membakar perusahaan itu pada tahun 2000 silam.

Baca Juga: Quotes untuk Sahabat di Hari Valentine: Bentuk Cinta yang Unik nan Platonik

Kendati sudah berlangsung lama, ternyata konflik antarkeduanya tidak kunjung diselesaikan pemerintah.

Oleh masyarakat, keberadaan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Grup) dinilai bertentangan dengan hukum adat dimana perusahaan terkait telah Menyerobot Tanah Ulayat masyarakat.

Baca Juga: Pria di Konut Meregang Nyawa Usai Dianiaya OTK

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub