Prima DKI Lagi-lagi Soroti KPU RI Soal Dugaan Pelanggaran Verifikasi Parpol

13 Desember 2022, 18:26 WIB
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) DKI Jakarta kembali menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terutama soal dugaan pelanggaran termasuk aksi diskriminatif dan tak transparan dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. /PRIMA DKI Jakarta/

KENDARI KITA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) DKI Jakarta kembali menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terutama soal dugaan pelanggaran termasuk aksi diskriminatif dan tak transparan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Demi menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu, Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta, Nuradim, sesumbar bakal mendatangi lagi Kantor KPU RI, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Xiaomi 13 Dirilis Akhir Tahun Ini: Performa Lebih Canggih, Berbekal Fitur Baru Pendeteksi Spam Penipuan

Sebelumnya, pada Kamis, 8 Desember lalu, PRIMA telah melakukan aksi serupa menuntut audir terharap KPU serta meminta data SIPOL parpol dibuka untuk publik. 

Nuradim menegaskan, aksi ini akan kembali dilakukan dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan PRIMA sebelumnya, yang tak lain berkaitan dengan transparansi tahapan Verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Kejati Sultra Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI

Nuradim lebih jauh mengungkapkan bahwa KPU RI bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"PRIMA sengaja dijegal oleh KPU dengan tidak meloloskan PRIMA di Papua dalam proses verifikasi administrasi.  Padahal, PRIMA dianggap sebagai partai nasional yang bercita rasa partai lokal bagi rakyat Papua," kata Nuradim.

Baca Juga: BPD PHRI Sultra Siap Menjaring Bakal Calon Ketua Baru

Nuradim menegaskan bahwa PRIMA merupakan Harapan Orang Asli Papua (OAP) sebagai parpol nasional rasa parpol lokal atau sebaliknya, parpol lokal rasa parpol nasional.

Selain itu, Nuradim menegaskan bahwa PRIMA merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh Orang Asli Papua (OAP) dari tingkat provinsi sampai tingkat distrik.

Baca Juga: Pemda Mubar Perkuat Pengawasan Birokrasi Lewat Penerapan Aplikasi Digital

“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok Oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” kata Nuradim dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain itu, lanjut Nuradim, PRIMA menilai bahwa dalam tahapan verifikasi parpol kali ini,  KPU tidak bertindak adil, jujur dan transparan.

Baca Juga: DPW PRIMA Jawa Tengah Bakal Sambangi KPU, Tuntut Transparansi Tahapan Pemilu

Hal itu kata Nuradim, terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta bahwa terjadi manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.

“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” ungkapnya.

Baca Juga: Wakatobi Didaulat Jadi Tuan Rumah Hari Nusantara 2022

Oleh sebab itu, lantaran dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses penyelenggaraan pemilu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada masyarakat luas.

Dengan begitu, kata Nuradim, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan, dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu.

Baca Juga: Telkomsel Inisiasi Program Telkomsel Siaga, Berbagi Tanpa Batas di Momen Natal 2022

“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” ujar Nuradim.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler