KENDARI KITA - Sebanyak 16 advokat di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) ikuti sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangka pengangkatan advokat, di Hotel Claro Kendari, Sabtu 10 Desember 2022.
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA.
Dalam sambutannya, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, 16 orang yang menjalani sidang terbuka pengangkatan malam ini telah resmi menyandang gelar advokat (Adv).
Baca Juga: Jajaran Polresta Kendari Siapkan Skenario Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Lebih lanjut, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyebutkan, gelar advokat yang disandang akan membedakan dengan lulusan sarjana hukum biasa.
Tjoetjoe Sandjaja Hernanto juga menyampaikan pesan kepada advokat yang baru saja diangkat agar tidak melanggar hukum, kode etik, ikrar yang baru saja diucapkan dan sumpah advokat yang nanti akan diucapkan disidang terbuka di Pengadilan Tinggi.
"Saat ini, banyak advokat yang bermasaalah, karena kurang hati-hati dalam menangani suatu perkara," ujar Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Baca Juga: Ratusan Personil ASN dan TNI-Polri Bersih-bersih Kawasan Ex MTQ
Secara khusus, dia juga mengingatkan para advokat, bahwa dalam ikrar advokat pada point keempat perlu dicamkan baik-baik. Sehingga, tidak boleh saling menjatuhkan atau menyakiti dengan cara yang tidak baik.