Pemda Mubar Perkuat Pengawasan Birokrasi Lewat Penerapan Aplikasi Digital

- 12 Desember 2022, 18:23 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembenahan birokrasi lewat penerapan aplikasi digital e-office yang tekoneksi dengan Sistem informasi disiplin dan kinerja (Sidipraja) Mubar.
Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembenahan birokrasi lewat penerapan aplikasi digital e-office yang tekoneksi dengan Sistem informasi disiplin dan kinerja (Sidipraja) Mubar. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembenahan birokrasi lewat penerapan aplikasi digital e-office yang tekoneksi dengan Sistem informasi disiplin dan kinerja (Sidipraja) Mubar.

“Hari ini kita resmi melaunching delapan aplikasi hasil replika dari Kabupaten Bandung,” kata Bahri, Bupati Muna Barat, Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: DPW PRIMA Jawa Tengah Bakal Sambangi KPU, Tuntut Transparansi Tahapan Pemilu

Bahri menjelaskan bahwa aplikasi digital yang dilaunching hari ini dimanfaatkan sebagai sarana Pemantau Kinerja birokrasi termasuk kinerja ASN di wilayah Kabupaten Mubar yang meliputi  Daftar Hadir Elektronik (DHE), Sistem informasi disiplin dan kinerja (Sidipraja), E-Office, Aplikasi Informasi Kelitbangan (APIK) Mubar, aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), aplikasi probity dan Sistem informasi perkembangan harga pangan Daerah (Sipengharapan Daerah).

Bahri tak menampik bahwa digitalisasi dalam penataan birokrasi sangat dibutuhkan, tak terkecuali di wilayah pemerintahan Kabupaten Mubar.

Baca Juga: Wakatobi Didaulat Jadi Tuan Rumah Hari Nusantara 2022

“Penerapan digitalisasi dalam pemerintahan itu menjadi bagian dari reformasi birokrasi," kata Bahri.

Selain itu, menurut Bahri, birokrasi berbasis digital juga menjadi bagian dari amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Kejati Sultra Edukasi Tugas dan Fungsi Penegak Hukum di Sejumlah Pondok Pesantren Kota Kendari

"Satu Data Indonesia ini mewajibkan kita saling berinteraksi dan bekerja sama serta berbagi data," katanya.

Bahri lebih jauh menjelaskan fungsi  aplikasi ini, dimulai dari aplikasi DHE yang berfungsi untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gelar Dialog Publik, GMNI UHO Bicara Eksistensi Perempuan Dalam Pusaran Politik

Kemudian, aplikasi E-Office bertujuan memudahkan ASN dalam menyusun arsip atau dokumen penting. Selanjutnya, aplikasi Apik merupakan aplikasi informasi kelitbangan yang bertujuan menginput hasil inovasi di setiap OPD. Kemudian, aplikasi Probity berfungsi  meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.

Aplikasi survei kepuasan masyarakat sendiri berfungsi memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan survei tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x