Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Mantan Kabareskrim Minta Publik Hindari Asumsi Tanpa Bukti

- 21 Mei 2024, 19:25 WIB
Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Mantan Kabareskrim Minta Publik Hindari Asumsi Tanpa Bukti
Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Mantan Kabareskrim Minta Publik Hindari Asumsi Tanpa Bukti /Dok. Humas Polda Sultra/

KENDARI KITA - Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat, menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat hingga menimbulkan berbagai asumsi.

Kasus tersebut juga tidak lepas dari pantauan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Komjen (Purn) Ito Sumardi, turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Baca Juga: Berikut Ramalan Zodiak hari ini, Kondisi Keuangannya Aman Sentosa

Ito Sumardi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Menurut Ito, Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim, juga telah memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Sultra Edukasi Siswa SMPN 19 Kendari tentang UU ITE dan Bahaya Narkotika

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah