Padahal menurutnya, peran ACG, HTF dan AM sudah di terangkan dengan jelas di dalam persidangan.
Hal itu, lanjut Hendro, berbanding terbalik dengan awal kasus korupsi pertambangan di IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara mencuat ke publik.
"Menurut penilaian kami, pihak Kejati Sultra ini hanya garang di awal saja, semakin kebelakang semakin redup ibarat macan yang berubah menjadi kucing," tutupnya.***